BPJS KESEHATAN: PRINSIP JAMINAN KESEHATAN NASIONAL ( JKN )

Pages

Powered by Blogger.
Custom Search
Showing posts with label PRINSIP JAMINAN KESEHATAN NASIONAL ( JKN ). Show all posts
Showing posts with label PRINSIP JAMINAN KESEHATAN NASIONAL ( JKN ). Show all posts

PRINSIP JAMINAN KESEHATAN NASIONAL ( JKN )

Monday, November 25, 2013

Prinsip Asuransi Sosial meliputi :
  1. kegotong-royongan antara yang kaya dan miskin, yang sehat dan sakit, yang tua dan muda, dan yang berisiko tinggi dan rendah
  2. nirlaba 
  3. keterbukaan 
  4. kehati-hatian 
  5. kepesertaan yang bersifat wajib 
  6. akuntabilitas 
  7. portabilitas 
  8. dana amanat 
  9. Hasil pengelolaan dana jaminan sosial dipergunakan seluruhnya untuk pengembangan program dan untuk sebesar besar kepentingan peserta
 

Archives