Manfaat JKN ( Jaminan Kesehatan Nasional ) mencakup pelayanan Promotif, Prefentif dan kuratif dan rehabilitatif termasuk pelayanan obat dan bahan medis habis pakai sesuai dengan kebutuhan medis.
Manfaat dari pelayanan Promotif dan preventif meliputi pemberian pelayanan :
- Penyuluhan Kesehatan, Meliputi paling sedikit penyuluhan mengenai pengelolaan faktor resiko penyakit dan perilaku hidup bersih dan sehat.
- Imunisasi dasar, meliputi Baccile Calmett Guerin ( BCG ), Difteri pertusis tetanus ( DPT ), dan Hepatitis-B ( DPT - HB ), Polio dan campak.
- Keluarga berencana, meliputi konseling, kontrasepsi dasar, vasektomi dan Tubektomi.
- Skrining kesehatan, diberikan secara selektif yang di tujukan untuk mendeteksi resiko penyakit dan mencegah dampak lanjutan dari resiko penyakit tertentu.
Vaksin untuk imunisasi dasar dan alat kontrasepsi dasar disediakan oleh pemerintah dan atau pemerenintah daerah.