BPJS KESEHATAN: APA HAK PESERTA JKN ( JAMINAN KESEHATAN NASIONAL ) ?

Pages

Powered by Blogger.
Custom Search
Showing posts with label APA HAK PESERTA JKN ( JAMINAN KESEHATAN NASIONAL ) ?. Show all posts
Showing posts with label APA HAK PESERTA JKN ( JAMINAN KESEHATAN NASIONAL ) ?. Show all posts

APA HAK PESERTA JKN ( JAMINAN KESEHATAN NASIONAL ) ?

Tuesday, January 14, 2014

Hak dari peserta JKN ( Jaminan Kesehatan Nasional ) adalah : mendapat kartu peserta dan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Pelayanan kesehatan yang diberikan adalah berupa : Penyuluhan kesehatan, Pengobatan, Keluarga Berencana , Imunisasi, dan akomodasi layanan Rawat Inap.
 

Archives