Manfaat
jaminan kesehatan bersifat pelayanan perseorangan mencakup pelayanan promotif,
preventif, kuratif dan rehabilitatif, termasuk pelayanan obat dan bahan medis habis pakai yang diperlukan
Custom Search
Showing posts with label MANFAAT JKN ( JAMINAN KESEHATAN NASIONAL ). Show all posts
Showing posts with label MANFAAT JKN ( JAMINAN KESEHATAN NASIONAL ). Show all posts
MANFAAT JKN ( JAMINAN KESEHATAN NASIONAL )
Monday, November 18, 2013
Manfaat JKN ( Jaminan Kesehatan Nasional ) mencakup pelayanan promotif, Preventif, Kuratif, dan rehabilitatif termasuk pelayanan obat dan bahan medis habis pakai sesuai dengan kebutuhan medis.
Adapun manfaat pelayanan promotif dan preventif meliputi pemberian pelayanan :
Adapun manfaat pelayanan promotif dan preventif meliputi pemberian pelayanan :
- Penyuluhan kesehatan, meliputu paling sedikit penyuluhan mengenai pengelolaan faktor resiko penyakit dan perilaku hidup bersih sehat.
- Imunisasi dasar, meliputi Baccile Calmett Guerin ( BCG ), Difteri Pertusis Tetanus dan hepatitis -B ( DPT-HB ), Polio dan campak.
- Keluarga berencana, meliputi Konseling, Kontrasepsi dasar, Vasektomi dan Tubektomi.
- Skiring kesehatan, diberikan secara selektif yang di tujukan untuk mendeteksi resiko penyakit dan mencegah dampak lanjutan dari resiko penyakit tertentu.
Vaksin untuk imunisasi dasar dan alat kontrasepsi dasar disediakan oleh pemerintah dan atau Pemerintah daerah.
Subscribe to:
Posts (Atom)