Manfaat
jaminan kesehatan bersifat pelayanan perseorangan mencakup pelayanan promotif,
preventif, kuratif dan rehabilitatif, termasuk pelayanan obat dan bahan medis habis pakai yang diperlukan

Custom Search
Pusat informasi tentang BPJS KESEHATAN Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS ) Kesehatan