BPJS KESEHATAN: BERAPA BESARNYA DENDA KETERLAMBATAN PEMBAYARAN PESERTA BPJS ?

Pages

Powered by Blogger.
Custom Search
Showing posts with label BERAPA BESARNYA DENDA KETERLAMBATAN PEMBAYARAN PESERTA BPJS ?. Show all posts
Showing posts with label BERAPA BESARNYA DENDA KETERLAMBATAN PEMBAYARAN PESERTA BPJS ?. Show all posts

BERAPA BESARNYA DENDA KETERLAMBATAN PEMBAYARAN PESERTA BPJS ?

Tuesday, January 14, 2014

Berikut rincian Berapa besarnya denda keterlambatan pembayaran peserta BPJS :
  1. Keterlambatan pembayaran Iuran untuk Pekerja Penerima Upah dikenakan denda administratif sebesar 2% (dua persen) per bulan dari total iuran yang tertunggak paling banyak untuk waktu 3 (tiga) bulan, yang dibayarkan bersamaan dengan total iuran yang tertunggak oleh Pemberi Kerja.
  2. Keterlambatan pembayaran Iuran untuk Peserta Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja dikenakan denda keterlambatan sebesar 2% (dua persen) per bulan dari total iuran yang tertunggak paling banyak untuk waktu 6 (enam) bulan yang dibayarkan bersamaan dengan total iuran yang tertungga
 

Archives