KOMPENSASI PELAYANAN BPJS - BPJS KESEHATAN

Pages

Powered by Blogger.
Custom Search

KOMPENSASI PELAYANAN BPJS

Wednesday, January 15, 2014

Bila di suatu daerah belum tersedia Fasilitas Kesehatan yang memenuhi syarat guna memenuhi kebutuhan medis sejumlah Peserta, BPJS Kesehatan wajib memberikan kompensasi dapat berupa: penggantian uang tunai, pengiriman tenaga kesehatan atau penyediaan Fasilitas Kesehatan tertentu. Penggantian uang tunai hanya digunakan untuk biaya pelayanan kesehatan dan transportasi.
 

Archives