Adapun dasar hukum dari JKN ( Jaminan Kesehatan Nasional ) adalah :
- UUD 1945 pasal 28 H ayat (1), (2), (3)
- UUD 1945 pasal 34 ayat (1), (2)
- Undang-Undang No 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN)
- Undang-Undang No 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
- PP No 101/2012 tentang Penerima Bantuan Iuran (PBI)
- Perpres No 12/2013 tentang Jaminan Kesehatan
- Roadmap JKN, Rencana Aksi Pengembangan Pelayanan Kesehatan, Permenkes, Peraturan BPJS