DASAR HUKUM JKN ( JAMINAN KESEHATAN NASIONAL ) - BPJS KESEHATAN

Pages

Powered by Blogger.
Custom Search

DASAR HUKUM JKN ( JAMINAN KESEHATAN NASIONAL )

Monday, November 25, 2013

Adapun dasar hukum dari JKN ( Jaminan Kesehatan Nasional ) adalah :

  1. UUD 1945 pasal 28 H ayat (1), (2), (3) 
  2. UUD 1945 pasal 34 ayat (1), (2)
  3. Undang-Undang No 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) 
  4. Undang-Undang No 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) 
  5. PP No 101/2012 tentang Penerima Bantuan Iuran (PBI) 
  6. Perpres No 12/2013 tentang Jaminan Kesehatan 
  7. Roadmap JKN, Rencana Aksi Pengembangan Pelayanan Kesehatan, Permenkes, Peraturan BPJS
 

Archives