BPJS KESEHATAN

Pages

Powered by Blogger.
Custom Search

JAMINAN KESEHATAN NASIONAL

Tuesday, January 14, 2014

JKN merupakan JAMINAN KESEHATAN NASIONAL yang diselenggarakan oleh BPJS KESEHATAN ( Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ) berdasarkan sistem Jaminan Sosial Nasional yang diatur dalam UU 40 / 2004, tujuanya agar semua penduduk Indonesia terlindungi dalam sistem asuransi untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu dan terjangkau.
 

Archives