BPJS KESEHATAN: HAK DAN KWAJIBAN PESERTA JKN ( JAMINAN KESEHATAN NASIONAL ) / BPJS

Pages

Powered by Blogger.
Custom Search
Showing posts with label HAK DAN KWAJIBAN PESERTA JKN ( JAMINAN KESEHATAN NASIONAL ) / BPJS. Show all posts
Showing posts with label HAK DAN KWAJIBAN PESERTA JKN ( JAMINAN KESEHATAN NASIONAL ) / BPJS. Show all posts

HAK DAN KWAJIBAN PESERTA JKN ( JAMINAN KESEHATAN NASIONAL ) / BPJS

Friday, January 17, 2014

Adapun Hak dan Kwajiban peserta JKN ( Jaminan Kesehatan Nasional ) adalah :
  1. Setiap peserta yang telah mendaftar pada BPJS Kesehatan berhak mendapatkan : Identitas peserta, Manfaat pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
  2. Setiap peserta yang telah terdaftar pada BPJS Kesehatan berkwajiban untuk membayar iuran dan melaporkan data kepesertaanya kepada BPJS Kesehatan dengan menunjukan identitas peserta pada saat pindah domisili dan atau pindah kerja.
 

Archives