Masa berlaku kepesertaan JKN ( Jaminan Kesehatan Nasional ) / bpjs adalah :
- Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional berlaku selama yang bersangkutan membayar iuran sesuai dengan kelompok peserta.
- Status kepesertaan akan hilang bila peserta tidak membayar iuran atau meninggal dunia
- Ketentuan lebih lanjut terhadap hal tersebut diatas akan diatur oleh peraturan BPJS.