MANFAAT JAMINAN KESEHATAN JKN / BPJS - BPJS KESEHATAN

Pages

Powered by Blogger.
Custom Search

MANFAAT JAMINAN KESEHATAN JKN / BPJS

Wednesday, January 15, 2014

Manfaat Jaminan Kesehatan:
  • Manfaat Jaminan Kesehatan terdiri atas 2 jenis yaitu Manfaat medis berupa pelayanan kesehatan dan Manfaat non medis meliputi akomodasi dan ambulans.
  • Ambulans hanya diberikan untuk pasien rujukan dari Fasilitas Kesehatan dengan kondisi tertentu yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan.
  • Manfaat medis bersifat pelayanan perorangan: promotif, preventif, kuratif & rehabilitatif
    termasuk BMHP dan obat sesuai kebutuhan medis.
  •  Manfaat non medis meliputi akomodasi dan ambulans. Ambulans hanya diberikan untuk pasien rujukan dari Fasilitas Kesehatan dengan kondisi tertentu yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan.
 

Archives