Adapun prinsip Program Jaminan Kesehatan ( SJSN ) ( BPJS ) adalah :
- Kegotong royongan
- Nirlaba
- Keterbukaan
- Kehati - hatian
- Akuntabilitas
- Portabilitas
- Kepesertaan wajib
- Dana amanat
- Hasil pengelolaan dana digunakan seluruhnya diserahkan untuk pengembangan program dan sebesar-besarnya untuk kepentingan peserta.