BPJS KESEHATAN

Pages

Powered by Blogger.
Custom Search

pendaftaran BPJS Kesehatan tanpa antri di loket

Wednesday, May 21, 2014

Untuk lebih meningkatkan pelayanan terhadap peserta, BPJS Kesehatan sekarang menerapkan kartu yang di sebut e-ID BPJS Kesehatan. Kartu e-ID tersebut dapat di cetak langsung oleh peserta. fasilitas ini dapat di peroleh ketika calon peserta mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan melalui Online yang dapat diakses langsung di website BPJS Kesehatan.

Hal ini di magsudkan agar masyarakat calon peserta BPJS Kesehatan dapat lebih mudah dalam melakukan pendaftaran, dan yang pasti hal ini agar menghindari calon peserta mengantri terlalu lama di loket.

Mari kita hidup sehat bersama BPJS Kesehatan

MASA BERLAKU KEPESERTAAN JKN ( JAMINAN KESEHATAN NASIONAL ) / BPJS

Saturday, January 18, 2014

Masa berlaku kepesertaan JKN ( Jaminan Kesehatan Nasional ) / bpjs adalah :
  1. Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional berlaku selama yang bersangkutan membayar iuran sesuai dengan kelompok peserta.
  2. Status kepesertaan akan hilang bila peserta tidak membayar iuran atau meninggal dunia
  3. Ketentuan lebih lanjut terhadap hal tersebut diatas akan diatur oleh peraturan BPJS.

HAK DAN KWAJIBAN PESERTA JKN ( JAMINAN KESEHATAN NASIONAL ) / BPJS

Friday, January 17, 2014

Adapun Hak dan Kwajiban peserta JKN ( Jaminan Kesehatan Nasional ) adalah :
  1. Setiap peserta yang telah mendaftar pada BPJS Kesehatan berhak mendapatkan : Identitas peserta, Manfaat pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
  2. Setiap peserta yang telah terdaftar pada BPJS Kesehatan berkwajiban untuk membayar iuran dan melaporkan data kepesertaanya kepada BPJS Kesehatan dengan menunjukan identitas peserta pada saat pindah domisili dan atau pindah kerja.
 

Archives